Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Setelah beredarnya pemberitaan Pangkalan LPG 3kg Endik Suryani menjual LPG di atas HET yang berdalih yang jual Anak saya ,,kini pengelola memasang Tulisan di gerbang Rumahnya,Pada jum’at 14/01/2025
Hal tersebut diduga untuk menutupi Penyimpangan dalam mendistribusikan LPG 3kg Subsidi yang selama ini dilakukan oleh pengelola
Oknum pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi ,ENDIK SURYANI ,alamat Dusun V RT 14 RW 05 Teluk Dalem Ilir yang mana telah melakukan Penjualan LPG 3Kg Subsidi Diatas HET ( Harga Eceran Tertinggi ) hal tersebut disampaikan oleh Warga yang berdomisili di Kampung Teluk Dalem Ilir Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah ,bahkan warga Kampung Suko Binangun. kecamatan Way Seputih Kabupten Setempat kepada awak media ini ,bahwa beli LPG di pangkalan pak Sur dengan harga Rp 23 .000( dua puluh tiga ribu rupiah ) .kalo beli di warung bisa Rp 25.000 Sd 27.000( Dua puluh lima sampai dua puluh tujuh ribu rupiah )
Hal tersebut diatas tentunya Oknum pemilik ataupun pengelola pangkalan LPG 3kg Subsidi ,ENDIK SURYANI , telah Sengaja dan berani melangkahi aturan aturan yang ada , Seperti SK. Gubernur Lampung Nomor : G /816 / V.25 / HK / 2024
Bahwa LPG 3kg Subsidi HET ( harga eceran tertinggi ) Rp 20.000 ( dua puluh ribu rupiah ) / tabung ,
Namun anehnya saat Agen PT SALWA BUANA , saat dikonfirmasi , pada Nomor,( 0721 482889 ) yang tertera di Papan informasi ,terkait Pengaduan ,semula pihak PT .SALWA BUANA memberikan tanggapan dengan mengatakan akan di Kirim Nomer Bagian pengaduan ,, e ternyata Pihak PT SALWA BUANA hanya Omong kosong belaka ( Ngeprank) kepada tim Media
Dengan prihal tersebut diatas Pihak Agen .PT Salwa Buana , Diduga kuat ada main mata dengan Pihak pengelola Pangkalan ENDIK SURYANI , dimohonkn kepada pihak terkait ,,Pemda ,dan Pertamina untuk dapat mengkaji ulang , PT SALWA BUANA , Yang diduga kuat telah ada Main mata dengan pihak pengelola Pangkalan yang telah berani dan sengaja , Melangkahi aturan yang telah ditetapkan.
(Trimo Riadi & Team)