Janda Muda Jual Barang Haram Siputih.

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang : Mitra Mabes.com

Jajaran Sat Narkoba Polresta Deliserdang gencar memberantas peredaran Narkoba, kali ini denganu menangkap seorang janda muda berinisial Ju (39),

di kediamannya di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli tua, Kamis (21/7).dan dari tangannya, polisi mengamankan 22.06 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, mengatakan “Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menangkap diduga pengedar narkoba yakni seorang perempuan janda anak tiga berinisial Ju dengan barang bukti sebanyak 18 buah plastik klip transparan berisikan shabu dengan berat bruto 22.06 gram,” ucapnya.Kamis (21/7/22).

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan 8 Bungkus Narkotika Jenis Ganja

 

Pengungkapan tersebut, berawal pada hari Kamis (21/7/22) sekira pukul 02.00 WIB, personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang yang sebelumnya melakukan pengembangan dari penangkapan pengguna narkoba inisial IS di Kecamatan Pantai Labu pada Senin (18/7/22) yang pengakuannya narkoba didapat dari terduga pengedar Ju di Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

 

“Dan sesampainya dilokasi yang dimaksud benar saja petugas melihat Ju sedang berada di dalam rumah, saat petugas mengetuk pintu rumah tersebut, tersangka Ju langsung berusaha melarikan diri. Sehingga petugas dengan sigap membuka rumah Ju kemudian mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan rumah pelaku Ju, ketika di mintai keterangan Pelaku Ju langsung mengaku jualan sabu lalu mengambil barang bukti dari lemari dan menyerahkan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 18 klip dan 1 bungkus plastik klip kosong kepada petugas,” ungkap Kompol Zulkarnain SH

 

Mewakili Kapolresta Deli Serdang Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH,

mengatakan ” Pelaku Ju beserta barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan berdasarkan pengakuan Ju, bahwa ia dalam kesulitan ekonomi keluarga setelah menjadi orang tua tunggal,

itu menjadi alasan utama tersangka Ju untuk menjadi pengedar narkoba, kepada Tersangka Ju dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas nya.

Editor : Daut R.552 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hampir Dua Tahun.Jabatan Bupati dan Wabup Muaro Jambi sangat bagus bagus di mata masyarakat
HUT ke – 95 Al Jamiyatul Washliyah di Sergai Memperkuat Dalam Membangun Umat Daerah dan Bangsa
Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah
Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah
Lurah Simpang Kanan Meluncur Bantuan Kemanusiaan, Terkait Koran Bencana Di Sumbar-Dumut
Kades Kadur Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola: Kamtenk FC Raih Gelar Juara Admin 12 Desember 2025
Kades Kadur Pimpin Langsung Musyawarah Desa Kadur Admin 12 Desember 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:40 WIB

Hampir Dua Tahun.Jabatan Bupati dan Wabup Muaro Jambi sangat bagus bagus di mata masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:32 WIB

HUT ke – 95 Al Jamiyatul Washliyah di Sergai Memperkuat Dalam Membangun Umat Daerah dan Bangsa

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:27 WIB

Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:42 WIB

Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Jumat, 12 Des 2025 - 09:13 WIB