example banner

Kadis perkebunan Bustami” Kebun Rakyat Harus Kembali Ke Rakyat”

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Perusahaan perkebunan kelapa sawit di kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya diduga kuat merampas lahan masyarakat desa Babah Dua.Kamis 13 Maret 2025

Tanah rakyat harus kembali ke rakyat, hal ini dapat dimaknai sebagai salah satu harapan agar tanah yang di kuasai oleh masyarakat desa Babahrot dan desa sekitarnya dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut.Mereka yang diduga kuat merampas lahan warga adalah PT KIM

Perusahaan perkebunan sawit menyerobot lahan warga desa Babah Rot, warga kini ingin mencari keadilan atas adanya perampasan Lahan milik kami.Dalam hal ini kami berharap kepada dewan perwakilan rakyat ( DPRK) dan pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan masalah penyerobotan lahan warga oleh PT KIM tersebut.

Menurut kepala dinas perkebunan Bustami ,S. Pd saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis 13/03/2025 sekitar 12, 50 wib yaitu mengenai dugaan PT KIM melakukan penyerobotan tanah milik warga desa Babah Rot dan dua desa lainnya. Dia menyebutkan bahwa undang- Undang pokok agraria ( UUPA) itu mengatur hak atas tanah dapat di cabut untuk kepentingan umum. Termasuk 1kepentingan bangsa dan negara , serta kepentingan bersama rakyat, jadi laporan yang telah kami terima bahwa PT KIM telah melakukan penyerobotan lahan warga desa Babah Rot dan beberapa desa lainnya di kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya. Saya berharap perusahaan PT KIM jangan memaksa kehendak untuk merampas tanah warga, intinya tanah rakyat harus kembali ke rakyat.Tegasnya

Lebih lanjut Bustami, S. Pd mengatakan Rencana kami akan bertemu ketua DPRK juga Bupati untuk menyampaikan hal dugaan penyerobotan kebun plasma warga desa Babah Rot dan desa sekitarnya tersebut” Ujarnya

Pada pukul 13,15 wib mitra mabes bertemu dengan ketua DPRK Nagan Raya Muhammad Rizky Ramadhan menanyakan mengenai sengketa lahan warga desa Babah Rot dengan PT KIM, namun beliau mengatakan hingga saat saya belum ada laporan baru ini saya, namun karena Ketua DPRK ada keperluan mendadak dengan Bupati maka pertemuan mitra mabes dengan Ketua DPRK hanya berapa menit saja .

Editor : Dani Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *