Subbid Provos Polda Sumut Tegakkan Disiplin di Polres Samosir

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES COM –Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan personel kepolisian, Subbid Provos Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Pendisiplinan (Gaktiblin) di Mako Polres Samosir, Jumat (14/2/2025). Dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Sumut, AKBP M. Nasution, kegiatan ini berlangsung usai apel pagi yang dihadiri Wakapolres Samosir Kompol S.T. Panggabean, S.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga S.H., M.H, jajaran PJU Polres Samosir, serta personel Polres dan ASN.

 

Sebelum Pelaksanana Gaktiblin, terlebih dahulu AKBP M. Nasution menyampaikan arahan yang menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pelaksanaan Perkap Nomor 2 Tahun 2016 terkait penyelesaian pelanggaran disiplin. Kami juga melakukan pemeriksaan urine dan senjata api, demi menjaga tertibnya pelaksanaan tugas serta optimalisasi pelayanan di lapangan, terutama saat Operasi Keselamatan Toba 2025,” ujar Kasubbid Provos.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tes urine terhadap 10 personel yang dipilih secara acak hingga pengecekan kelengkapan identitas pribadi, seperti SIM, KTP, KTA, STNK, dan BPJS. Hasil tes urine menggunakan Rapid Diagnostic Test menunjukkan seluruh personel negatif narkotika.

 

Selain itu, pemeriksaan kerapian penampilan juga dilakukan, meliputi rambut, kumis, janggut, serta kelengkapan atribut dinas. Beberapa pelanggaran ditemukan, seperti rambut yang tidak rapi dan kelengkapan atribut yang belum sesuai aturan. Kepada pelanggar, diberikan sanksi berupa tindakan fisik, seperti push-up, memotong rambut yang tidak sesuai yang langsung dipimpin oleh AKBP M. Nasution.

 

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat mendadak dan bertujuan memperbaiki kedisiplinan personel. “Ditemukan beberapa pelanggaran ringan, seperti penampilan yang tidak sesuai dan kelengkapan data diri yang belum diperbarui. Namun, hasil tes urine menunjukkan hasil negatif bagi seluruh personel yang diperiksa,” ungkapnya.

 

Pelaksanaan Gaktiblin yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berakhir pukul 09.40 WIB. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta kesiapan personel Polres Samosir dalam menjalankan tugas di lapangan.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru