Polres Labuhanbatu Ciduk Bandar Sabu Jalan Baru Rantau Prapat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labuhanbatu Ciduk Bandar Sabu Jalan Baru Rantau Prapat

Labuhan Batu : MITRA MABES.COM

Kepolisian Resor Labuhanbatu melalui Unit Satres Narkoba kembali mengungkapkan kasus narkotika. Hal inipun dibuktikan dengan berhasil meringkus dua pelaku kasus narkoba jenis sabu-sabu, satu diantaranya bandar sabu di Jalan Baru Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (04/08/2022).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya berhasil kembali mengungkap kasus Narkotika gol I jenis sabu, dari tangan kedua pelaku juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Dijelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal karena adanya aduan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hari Sabtu pada tanggal 30 Juli 2022 lalu.

Kemudian personil pun berhasil mengamankan kedua pelaku yang masing masing berinisial RD (24) warga Jalan Tualang Keluragan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan dan MZ (21) warga Jalan Pasar Lama Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, info dumas tentang maraknya peredaran Narkotika jenis sabu. Dan Tim 1 Unit I dipimpin Kanit Idik1 Iptu Eko Sanjaya bersama Tim Aiptu Jekson Situmeang turun ke lokasi transaksi di Jalan Baru Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan. Dari lokasi tersebut, kedua tersangka langsung diamankan,” ujarnya.

Sebelum keduanya ditangkap, Tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada pukul 18:00 Wib, Tim juga memantau 2 (dua) orang dengan gerak gerik mencurigakan, kemudian mengamankannya.

 

“Jadi kedua tersangka sebelumnya sempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisikan 10 bungkus sabu. Barang bukti ini ditemukan pada kantong kanan celana tersangka MZ,” terangnya.

Kemudian pada saat bersamaan kata Kasat, pelaku RD juga ditemukan menjatuhkan 1 bungkus kotak rokok yang berisikan 16 plastik narkoba jenis sabu-sabu. “Tim melakukan introgasi kepada tersangka RD dan tersangka mengakui bahwa narkoba sabu diperoleh dari tangan tersangka MZ,” jelasnya.

Kemudian interogasi terus dikembangkan terhadap tersangka, disana tersangka mengakui barang haram diperoleh dari berinisial Y yang berada di Jalan Kampung Baru. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berinisial Y tidak ditemukan, namun kedua tersangka beserta barang bukti dibawa untuk diproses selanjutnya di kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Adapun terhadap ke-2 (dua) tersangka masing – masing berinisial RD dan MZ, dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan Penjara,” pungkasnya. (Dy)

Penulis : Rihot Sembiring MBS.COM

Berita Terkait

Karya Bakti Massal Jumat Bersih Massal Di Gelar di Sepanjang Pantai Borong Kalukua Kelurahan Pallantikang
Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan
Kepala Desa Tanjung Harap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp100 Juta
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
PENYERAHAN SK DEFINITIF, LBH KIS LAMPUNG UTARA SIAP JADI GARDA TERDEPAN DALAM DUNIA KESEHATAN.
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Usaha Jual Beli Rongsok Kendaraan Roda Dua di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Jadi Sorotan.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:33 WIB

Karya Bakti Massal Jumat Bersih Massal Di Gelar di Sepanjang Pantai Borong Kalukua Kelurahan Pallantikang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:24 WIB

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:36 WIB

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:05 WIB

“Jangan Biarkan Kami Mati dalam Kepungan Debu Jalan”

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:03 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Binrohtal, Polres Nganjuk Teguhkan Pembersihan Diri Sambut Ramadhan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 07:24 WIB