example banner

M.Irsyam : Bupati Bekasi Segera Ganti Kadin LH, Karena Persoalan Sampah dan Lingkungan Hidup Di Kab Bekasi Perlu Segera Pembenahan

Bekasi MBS, Demi mewujudkan visi dan misi Bupati Kab Bekasi Ade Kuswara Kunang sebaiknya segera ada pergantian di Dinas Lingkungan Hidup, karena persoalan sampah dan lingkungan di Kab Bekasi sedang menjadi sorotan, dengan turunnya Gubernur Jawa Barat, mulai dari perluasan aliran sungai yang di ketahui ada yang sudah di sertifikatkan, pembuangan sampah TPA Burangkeng yang masih menyimpan banyak persoalan, dan banyaknya sungai – sungai yang menyempit menjadi penyebab banjir. Hal tersebut di katakan M.Irsyam humas RAK ( Relawan Ade Kunang ) Kab Bekasi, Jumat, (14/3/25)

 

” Dalam kondisi seperti ini Bupati Kab Bekasi segera ambil langkah strategis, segera ganti Kadin LH, yang saat ini sedang bermasalah hukum, agar permasalahan Lingkungan di Kab Bekasi segera teratasi, ” Ujar M Irsyam.

 

Hal senada juga dikatakan Gunawan ketum LSM Sniper, yang juga mendesak agar Kementrian LH untuk segera melakukan penahanan tersangka, hal itu sebagai wujud kepastian hukum dan Pemkab Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi bisa mengambil keputusan pemberhentian sementara DS dari jabatannya sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatu Sipil Negara (ASN).

 

” Dimana pemberhentian sementara PNS yang tersangkut hukum diatur di Pasal Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN berbunyi: “PNS diberhentikan sementara waktu apabila pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa, ” Ujar Gunawan. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed