Pemerintah Desa Suka Damai Gelar Musyawarah Desa Bahas Program Ketahanan Pangan Tahun 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Utara Mitra Mabes.com Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas program ketahanan pangan yang didanai oleh Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Suka Damai dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

 

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd., serta dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Rupat Utara, yang diwakili oleh Kasi PMD Bapak Panut, S.Pd. Selain itu, hadir pula UPT Ketahanan Pangan Darwis, pendamping desa Abd. Rahim dan Susanto, pengurus BUMDes, serta para Ketua RT dan RW di Desa Suka Damai.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Abdul Aris menekankan pentingnya program ketahanan pangan sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan di desa serta mendukung kesejahteraan masyarakat. “Dana Desa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung ketahanan pangan, baik melalui pertanian, peternakan, maupun pengelolaan sumber daya lokal lainnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, Panut, S.Pd., mengapresiasi langkah Pemdes Suka Damai dalam merancang program yang berorientasi pada ketahanan pangan. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program ini.

 

Diskusi dalam musyawarah ini membahas berbagai rencana strategis, termasuk pemanfaatan lahan desa, program bantuan bagi petani dan peternak, serta penguatan peran BUMDes dalam mendukung distribusi hasil pertanian.

 

Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun 2025, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Suka Damai semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan taraf hidup warganya.

 

 

 

Pers: Raden Sukma

Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru