Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com||Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria berinisial G als K (30), warga Dusun VIII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, yang tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB, di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yakni teras rumah warga di Dusun VIII Desa Celawan.

Kapolres Sergai melalui Kasat Resnarkoba AKP Arif Suhadi, SH, MH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasil penyelidikan mengarah pada sosok tersangka G als K, yang kemudian diamankan saat sedang melakukan transaksi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,58 gram,
2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,77 gram, 2 unit ponsel (Samsung dan Realme), 1 unit timbangan digital

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap
Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Berita Terbaru

NASIONAL

Wartawan Konfirmasi Dana Desa, Camat Dan Kades Bungkam

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:23 WIB

NASIONAL

Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,,

Jumat, 31 Okt 2025 - 22:50 WIB