Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan-Mitramabes.com||Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Perbaungan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi aktivitas mencurigakan di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung turun ke lapangan pada Kamis (18/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Di bawah pimpinan Kanit I Satresnarkoba, IPDA Joko Winarno, SH, petugas melakukan penyelidikan intensif. Di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui bernama Surya Darma Saragih (32), warga Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.

Saat digeledah, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpannya di saku celana. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 10,04 gram serta sebuah unit ponsel Android.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J, yang disebut tinggal di Kecamatan Perbaungan. Namun saat tim melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, identitas dan keberadaan pria tersebut tidak berhasil ditemukan.

“Pelaku mengaku bahwa narkotika itu diberikan oleh J untuk dijual kembali. Karena itu, J kini kami tetapkan sebagai DPO, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” terang IPTU L.B. Manullang, PS. Kasi Humas Polres Sergai.

Polres Sergai memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Sergai melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci,” tambah IPTU Manullang.

Petugas yang terlibat yakni, AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU JH OP Sunggu, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S, BRIPKA Yosi dan Brigadir Rizki Lubis

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap J, yang diduga sebagai pemasok, masih terus dilakukan. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap
Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan
Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Rabu, 5 November 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Polres Sergai Ciduk Pengedar Sabu di Desa Celawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin

Berita Terbaru