Edarkan Sabu, Grandong Ditangkap Basah Polsek Tanjung Beringin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com||Tak berkutik, seorang pria berinisial I alias G (26), yang dikenal sebagai Grandong, diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat hendak mengedarkan sabu. Pelaku ditangkap di Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Restu A. Hutasuhut, S.H., beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut menjelaskan, setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati I alias G sedang berdiri di pinggir jalan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.

“Dari penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong pelaku,” ujar Ipda Restu.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: 11 (sebelas) helai plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, 2 (dua) buah skop dari pipet, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai senilai Rp100.000,-.

Saat diinterogasi awal, I alias G mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A (Atim), yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan. Tim Opsnal segera menuju rumah A, namun sayangnya, A berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan terhadap tersangka I alias G.

“Tersangka I alias G dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai.

Saat ini, tersangka I alias G dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, untuk tersangka A yang buron, masih dilakukan penyelidikan intensif dan pengejaran. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Minggu, 14 Des 2025 - 15:54 WIB