Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com||Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia. Dua pelaku perempuan berinisial Rizky Handayani (47) dan Nadia Nasha (25) ditangkap di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/9/2025).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana keberangkatan sejumlah orang ke Malaysia tanpa izin resmi. Tim Sat Reskrim kemudian menghentikan satu unit mobil Fortuner BK 1440 LD warna hitam yang membawa enam perempuan dan satu laki-laki sebagai sopir.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan empat dari enam perempuan tersebut adalah calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal,” ujar Kompol Rudy Candra.

Dari hasil penyelidikan, diketahui satu pelaku berperan sebagai agen perekrut dan pemesan tiket penyebrangan dari Tanjung Balai ke Malaysia, sementara pelaku lainnya bertugas mengantarkan para korban hingga ke pihak penerima di Malaysia.

Adapun modus operandi para pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 juta per bulan.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit mobil Fortuner BK 1440 LD
3 unit handphone (Samsung A13, iPhone 11, Oppo A57) dan 5 buah paspor calon pekerja migran

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, subsider Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sergai, turut hadir Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, PS. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang, dan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, serta insan pers.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik pengiriman pekerja migran ilegal demi melindungi warga dari tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

NASIONAL

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu Bandar Lampung — Minggu pagi (14/12/2025) terasa berbeda di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Ribuan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025, berlari bersama dalam suasana penuh keceriaan dan kebersamaan. Di tengah kerumunan, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han)., turut hadir dan menyatu bersama masyarakat. Bagi Pangdam, kegiatan tersebut bukan sekadar ajang olahraga. Lebih dari itu, Fun Run menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat masyarakat saling menyapa, berbagi semangat, dan menikmati kebersamaan tanpa sekat. Langkah-langkah sederhana yang dilakukan bersama dinilainya mampu menumbuhkan rasa persaudaraan, disiplin, serta kepedulian sosial. “Fun Run ini menunjukkan bahwa kebersamaan bisa dibangun melalui hal-hal sederhana. Saat kita bergerak bersama dengan penuh kegembiraan, di situlah tumbuh rasa persatuan dan semangat hidup sehat,” ungkap Pangdam di sela kegiatan. Pangdam XXI/Radin Inten juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas lari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Menurutnya, kegiatan seperti ini layak terus digelorakan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat hubungan sosial. Kehadiran Pangdam di tengah masyarakat menjadi gambaran nyata komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu dekat dengan rakyat. Sejalan dengan semangat TNI Manunggal dengan Rakyat, kegiatan Undang Kupas Tuntas Fun Run 2025 diharapkan menjadi inspirasi lahirnya gerakan hidup sehat yang berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan menuju Indonesia yang lebih kuat.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Berita Terbaru