Takengon – MBS
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Over Dimension and Over Load (ODOL) kepada para sopir truk, pengemudi angkutan barang, serta buruh harian lepas, pada Selasa (3/6/2025) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di dua titik lokasi, yaitu Terminal Bongkar Muat Kandang dan ruas Jalan Takengon–Bireuen di kawasan Paya Tumpi. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., didampingi personel Unit Kamsel Satlantas serta petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dari Dinas Perhubungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan praktik ODOL yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi agar tidak melakukan pelanggaran ODOL. Ini demi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan yang merugikan masyarakat luas,” ujar AKP Aiyub dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan beban kendaraan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta ketahanan jalan raya yang digunakan bersama-sama.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para sopir dan buruh bongkar muat. Mereka menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien.
Satlantas Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan di wilayah Aceh Tengah.