Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis  Rupat Utara MBS Pantai Pesona Tanjung Lapin, yang terletak di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, kembali tercemar oleh bau busuk yang diduga berasal dari limbah tambak udang. Aroma menyengat yang mengganggu kenyamanan pengunjung ini diyakini berasal dari aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar akses jalan masuk ke kawasan wisata tersebut.

 

Menurut penuturan salah satu pedagang makanan dan minuman di sekitar pantai, kejadian serupa sudah sering terjadi terutama saat tambak udang di wilayah tersebut melakukan panen maupun saat memasukkan benur (bibit udang). Para pengusaha tambak diduga membuang air cucian kolam secara langsung ke DAS, tanpa proses penyaringan atau sterilisasi di kolam limbah yang seharusnya disediakan.

Beberapa wisatawan yang ditemui di lokasi juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka merasa khawatir limbah tersebut dapat mencemari air laut yang digunakan untuk berenang dan bermain anak-anak. “Kami takut limbah ini mengandung bahan berbahaya dan bisa menimbulkan iritasi kulit atau penyakit lainnya. Apalagi kami sering bawa anak-anak mandi di pantai ini,” ujar salah satu pengunjung.

 

Pantauan media di lokasi menunjukkan air DAS di sepanjang jalan menuju pantai berwarna kehitaman dengan beberapa titik kekuningan, disertai bau tak sedap yang menyengat. Dugaan kuat muncul bahwa air tersebut merupakan limbah dari kolam tambak udang milik sejumlah pengusaha di sekitar kawasan wisata, termasuk salah satunya disebut-sebut dikelola oleh instansi perikanan provinsi.

 

Seorang tokoh masyarakat yang turut hadir di lokasi menyayangkan kondisi tersebut dan mendesak agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. “Ini jelas pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat luas. Apalagi saat ini memasuki masa libur sekolah, pengunjung akan membludak dan kenyamanan mereka jelas terganggu,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Dinas Pariwisata, DLHK kabupaten dan provinsi, serta pemerintah desa dan kecamatan harus turun tangan dan menindak pelaku pencemaran lingkungan ini. “Jika perlu, tutup saja usaha tambak yang merusak lingkungan ini,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengusaha tambak maupun dinas terkait.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan
Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:15 WIB

Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:42 WIB

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:16 WIB

Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:42 WIB

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Berita Terbaru