Mitramabes–com //desas- desus tentang
Dana CSR dari perusahan PT Lintang Bumi Sejahtera yang melakukan penambangan di Padukuhan Tamansari, Watugajah Gedangsari, dibawa lurah watugajah yang menjadi persoalan warga akhirnya dikembalikan lagi ke PT Lintang Bumi Sejahtera dalam acara serah terima dibalai Padukuhan Plasan watugajah diserahkan oleh lurah watugajah Haryanto dan diterima perwakilan PT Lintang Bumi Sejahtera Malvianto sejumlah Rp 100.000.000, (Minggu 16/7/2023.)
Hariyanto menyampaikan bahwa uang yang dijadikan jaminan CSR telah dikembalikan kepada pihak PT Lintang Bumi sejahtera dan apabila PT lintang akan melakukan penambangan lagi akan kita musyawarah bersama warga kembali” ungkap haryanto
Sementara itu Malvianto Direktur Operasional PT Lintang Bumi Sejahtera membacakan berita acara serah terima pengembalian yang bunyinya “Telah di serahterimakan pengembalian uang jaminan CSR dari Lintang bumi sejahtera yang dulunya dititipkan ke Lurah Watugajah yang awalnya juga disaksikan oleh warga saat ini diserah terimakan kepada pihak PT Lintang Bumi Sejahtera dan di terima langsung oleh Malvianto. Dan apabila Pihak PT Lintang Bumi Sejahtera akan melakukan aktifitas kembali maka akan di lakukan musyawarah kembali”, paparnya.
Salah satu warga saat dikonfirmasi awak media mitramabes- com “,saya sudah tidak lagi mempermasalahkan lagi soal dana CSR karena saat ini sudah jelas dan uang tersebut atas kesepakatan warga juga diserahkan kembali ke pihak PT Lintang Bumi Sejahtera. Dan nanti jika akan melakukan aktifitas akan diadakan rapat warga lagi ,” paparnya.
Dalam acara serah terima jaminan CSR juga dihadiri oleh Kapolsek Gedangsari, Komisaris PT Lintang Bumi Sejahtera, Koramil Gedangsari, Babinsa Watugajah, Bhabinkamtibmas Watugajah, TKSK Gedangsari, Jawatan Keamanan Kapanewon, Tokoh masyarakat, RT, RW, Karang Taruna, Pokmas, dan juga warga yang terdampak.( red@ ant)