BANYUASIN -mitramabes.com.Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumsel, tidak menoleransi bagi para pelaku perjudian online. Semua pihak yang terlibat, judi online akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.*
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.
“Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat,” kata AKBP Ruri Prastowo.
Ruri menuturkan, dampak negatif judi online, kecanduan dan kerugian finansial, merusak kesehatan mental, maslah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, terjerat kasus hukum.
Selanjutnya, penyalahgunaan narkoba atau obat – obatan terlarang, resiko pencurian identitas dan pelanggaran data.”Oleh karena itu saya tegaskan, Stop!! Judi Online,” ujar Ruri, kepada wartawan, Jum’at (18/4).
Terkait dengan judi online, Ruri menerangkan, pihaknya tidak hanya penindakan, jajaran Polres Banyuasin juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian.
Sebab, lanjut Ruri, tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi.
“Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya,” ucap Ruri.
Sosialisasi terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur.
Selain sosialisasi bahaya perjudian, pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya.
Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain.
“Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” tandas Ruri.(eros) *