Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Pelaku Kasus Narkoba di Darkum Polres Lebak

Selasa, 15 April 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Pelaku Kasus Narkoba di Darkum Polres Lebak*

 

Lebak. Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten dibawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp. EPI Cepiana., SH berturut turut berhasil Ungkap Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selasa (15/4/2025).

 

Terbukti Epy dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Lebak pada waktu kejadian Hari Senin 14 April 2025 sekira jam 01.00 Wib di sebuah Warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002/ Rw 010 Ds.Muara Ciujung Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Banten berhasil menangkap dan mengungkap Tersangka yang diduga keras mengedarkan Narkoba jenis Shabu shabu.

 

Untuk Tersangka DN STW Als DEDOK Bin ED, Lahir Lebak ,06 Juli 1987, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Alamat Kp. jeruk rt 002 rw 010 Kel. Muara Ciujung Barat Kec. Rangkas bitung Kab lebak Prov Banten.

 

Untuk TKP Epi Mengatakan

di warung kosong yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002 Rw 010 Ds. Muara Ciujung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Banten. Dengan Barang bukti yang ada pada Tersangka berupa 1 (Satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (Sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 2,54 gram, 1 (Satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (Lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 unit handphone merk VIVO warna merah

 

Kronologi singkat

pada Senin 10 Maret 2025 sekira jam 01.00 Wib di sebuah di warung kopi yang beralamat di Kp. Jeruk Rt 002 rw 010 ds. Muara Ciujung Barat kec. Rangkasbitung kab. Lebak Banten telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr.DN STW Als DEDOK bin ED karena diduga keras telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Narkotika, pada saat dilakukan Penangkapan terhadap Tersangka kemudian dilakukan Penggeledahan terhadap Tersangka lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas hermes rokok warna silver berisikan 9 (Sembilan) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 2,54 gram,1 (satu) bungkus lakban warna hitam berisikan 5 (lima) bungkus lakban warna hitam masing-masing berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu berat brutto : 1,60 gram, seperangkat alat hisap sabu/bong, 1 unit handphone merk VIVO warna merah selanjutnya Tersangka dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lebak guna di proses Hukum lebih lanjut.

 

Ancaman Hukuman

Sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) menjual belikan atau mengedarkan pelaku dipidana 15 tahun penjara.

Pungkas Kasat Narkoba Polres Lebak.

 

Jurnalis(H.solihin)

Berita Terkait

Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli
Dorong Ekspansi Budaya Tionghoa Indonesia ke Nasional dalam Bingkai NKRI
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa
Bupati Tapanuli Utara: Penggabungan Organisasi dan Evaluasi ASN Demi Pembangunan Daerah.
Bapati Humbahas serahkan Bantua Sembako. Kepada Masyarakat Bencana Di Desa Tarabintang .
Pemkab Banyuasin Akan Terapkan Absensi Online Untuk ASN
Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:57 WIB

Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan, dan Satu Staf Ahli

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:39 WIB

Dorong Ekspansi Budaya Tionghoa Indonesia ke Nasional dalam Bingkai NKRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:29 WIB

Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:35 WIB

Bupati Tapanuli Utara: Penggabungan Organisasi dan Evaluasi ASN Demi Pembangunan Daerah.

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:56 WIB

Bapati Humbahas serahkan Bantua Sembako. Kepada Masyarakat Bencana Di Desa Tarabintang .

Berita Terbaru