Minta Kapolres ketapang Tangkap Pemodal Dan Pelaku Penambangan peti ilegal di lubuk toman

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang,-Mitramabes.com

Para penambangan peti makin menggila tida takut dengan hukum sampai viral di media sosial terjadi pemukulan wartawan di lokasi tambang peti ilegal. Lubuk toman

Anehnya para penambangan peti ilegal bisa buat laporan berdalih kasus pemerasan supaya kasus pemukulan wartawan bisa di redap sebab 1 orang diduga jadi tersangka sudah di tahan Polres ketapang..

Masyarakat menyoroti kasus pemukulan wartawan minta kapolres ketapang tangkap pelaku pengusaha tambang peti ilegal jagan kasus lian di naikan sedangkan merusak lingkungan dan yang melawan hukum para Penambangan bebas

Kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten ketapang Kalimantan Barat semakin marak saja. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara sudah jelas melarang kegitan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan dari para penambangan yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi pekerjaan utama/ tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal yang selalu lepas dari jerat hukum.

Kompleksitas masalah PETI merupakan masalah yang belum dapat diselesaikan pada saat ini, penegakan hukum oleh Pihak Kepolisaan Resor Ketapang Kalimantan Barat sangat diperlukan dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan hidup dan memberi efek jera kepada penambang peti.

Dirangkum dalam kasus pemukulan oleh Roni Paslah kepada 4 orang wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya di tambang ilegal tepat nya dilokasi lubuk toman kilometer 26 yang saat ini Roni Paslah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi kenapa aktifitas penambangan peti tersebut masih berjalan dengan aman dan lancar-lancar saja. Kenapa polres Ketapang tidak menindak dan melakukan pergerakan kelokasi PETI tersebut ada apakah ini. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian yuridis emapis maka penelitin ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan dalam bentuk kalimat yang jelas dan rinci tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Hukum Kepolisian Ketapang Kalimantan Barat.

Dari hasil penelitian dapat diketahui Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukum Kepolisian kabupaten Ketapang adalah tindakan atau usaha negara berdasarkan perangkatnya yang dimulai dari. 1) Pengaturan hukum yang megatur tentang pertambangan emas tanpa izin dan aturan pidana yang akan dikenakan terhadap pelaku pertambangan emas tanpa izin. 2) Struktur hukum dalam penegakan hukum agar penegakan hukum dapat terlaksana mulai dari penyelidikan sampai adanya putusan yang memberikan hukuman yang harus dijalani oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin. 3) Serta pandangan masyakat terhadap penegakan hukum dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan tanpa izin, dan masyarakat juga ikut serta dalam melakukan pencegahan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya kegiatan pertambangan emas tanpa izin kepada pihak penegak hukum.

Team Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti
Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih
Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Pontianak Barat
Sholat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Indramayu Berlangsung Khidmat dan Lancar, Lucky Hakim dan Syaefudin Pastikan Daging Qurban Terdistribusi dengan Baik
Penguatan Kemitraan: PT THL Laksanakan Penandatanganan PKS Tahap Ke empat dengan Masyarakat Linge dan Bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Solidaritas kepada Korban Kebakaran di Desa Linge Alas

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Di Amankan Polres Kepulauan Meranti

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lebak, Diminta Turuntangan Soal Kasus Di Desa Kerta, King Naga Minta Hasbi Jangan Tutup Mata Soal Program (KMP) koperasi merah putih

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:52 WIB

Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru