Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Pontianak Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak , Polda Kalbar –Mitramabes.com

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Jatanras Sat Reskrim atas laporan orang tua korban terkait dugaan hubungan layaknya suami istri secara paksa antara pelaku dan anaknya yang berumur 16 Tahun dilakukan sebanyak 6 kali .

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Terduga pelaku berinisial JM diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak enam kali terhadap korban TSM (16 tahun).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada hari Kamis, 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Darmawan.

Kasus ini menambah keprihatinan terhadap meningkatnya tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius jajaran Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.(WG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif
PLN Nusantara Power UP Indramayu Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol
Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Berbagi dengan Sesama, Polres Aceh Tengah Salurkan Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:57 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Celala Polres Aceh Tengah Giatkan Peninjauan Lahan Produktif

Senin, 16 Juni 2025 - 20:23 WIB

Demi Membantu Melancarkan Perekonomian Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI KSO Kebun Julok Rayeuk Utara Melakukan Perbaikan Jembatan Desa Pelita Sagoup Jaya

Senin, 16 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Si Dokkes Polres Lebak Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Ojol

Senin, 16 Juni 2025 - 18:34 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Berita Terbaru