Pedagang Sempol Dipukuli Gara-Gara Tagih Bayaran, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam!

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi, mengejutkan warga setempat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku diketahui tidak terima saat diminta membayar makanan yang dipesan.

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 13.00 WIB, dua orang pria datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sempol. Setelah pesanan dibungkus dan diberikan, salah satu pelaku berkata akan membayar nanti karena hendak pergi sebentar. Namun saat korban menolak dan mengatakan sempol itu milik orang lain, pelaku justru melempar makanan tersebut dan langsung memukul korban.

Aksi pemukulan tersebut membuat warga sekitar geram. Beruntung, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H. ,M.H. melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyampaikan “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo di lapangan,”

Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan keterangan saksi tengah dikumpulkan guna memperkuat berkas perkara. Polres Tebo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tambah Kasi Humas.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wapres Tinjau Bidang Ekonomi Bersama Pemda Dan Diskopdagin Ke Pasar Baru Tradisional Indramayu 
Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua
Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi
Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan
Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah
Polisi Ramah, Anak Ceria: TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah
TERJADI DEMO di PT CPI PT CIPTA PEKERJA iNDONESIA : di kabupaten Ogan Komering Ilir kecamatan airsugian desa bukit batu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:01 WIB

Wapres Tinjau Bidang Ekonomi Bersama Pemda Dan Diskopdagin Ke Pasar Baru Tradisional Indramayu 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:22 WIB

Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:49 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:41 WIB

Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah

Berita Terbaru