Di OKI palep sungai baung : 1 orang jurnalistik
Bekerja di PT CPI telah banyak nya penemuan yang menjanggal kan
Bagi pekerja kontrusi yang bekerja di lokasi
tersebut mulai ada pembayaran agrimen sampai jual alat kerja,
Kepadah kariawan yang
Baru masuk kerja tersebut,selama saya kerja di daerah OKI palep,
Banyak nya warga asing,
dari tiongkok masuk ke,
Indonesia diduga masuk,
secara ilegal Impo,
yang saya dapat selama,
1 bulan lebi di lokasi tersebut, gaji kariawan hampir 2 bulan yang belum di keluarkan ole,
PT CPI tersebut,
Seperti sala 1 lokasi stg liwaya kerja yang belum di keluarkan gajinya.ada lagi kariawan yang berkerja di PT CPI masuk
Secara permanen jika ada yang sakit atau dapat musibah di lokasi kerja,
tidak ada jaminan untuk parapekerja
Pungli di perusahaan PT Palep OKI Sungai Baung dan Jerat Hukumnya
Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada pihak perusahaan dalam birokrasi perusahaan PT Palep OKI gaji pekerja tidak di bayar ,
Beberapa waktu lalu ramai diberitakan soal pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Wilder inisial (AR) di PT Palep OKI yang meminta uang sebesar Rp1 juta terhadap pekerja yang mau masuk ke perusahaan PT Palep OKI Sungai Baung demi keuntungan pribadinya. Dari hasil penerimaan di perusahaan Palep OKI , pekerja mengakui perbuatan Wilder dan nekat meminta sejumlah uang karena kepentingan pribadi.
Pelaku juga diketahui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak Setiap perja yang mau masuk dan atas perbuatannya yang kemungkinan ancaman terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan.