MITRA MABES, Bengkulu Utara (05/05/24) – Warga Desa Lubuk Semantung, kecamatan Tanjung Agung Palik, Kecamatan Bengkulu Utara Protes lantaran Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Semantung direalisasikan di lahan yang tidak berada di dalam wilayah Desa.
Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.
Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat desa.
Ketahanan pangan merupakan program unggulan Kemendes, dan setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan.
Program Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendesa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.
Program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 Sumber dana APBN desa Lubuk Semantung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara diduga fiktif, lantaran program tersebut direalisasikan di Lahan milik Pjs Kepala Desa yang terletak di luar wilayah Desa Lubuk Semantung.
Salah seorang masyarakat desa lubuk Semantung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media MITRA MABES, bahwasanya program ketahanan pangan di lubuk Semantung berupa kolam ikan Nila yang lokasinya tidak berada di dalam wilayah desa Lubuk Semantung.
Kolam ikan Nila tersebut berada di Desa Alun 2, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara yaitu di Desa tempat tinggal sang Pjs Kades dan kolam tersebut adalah milik Pjs Kades pribadi.
“Ya pak kolam ikan ketahanan desa Kami berada di desa Alun 2, yaitu di desa tempat Pjs kades tersebut berdomisili, kami warga merasa keberatan kalau kolam ikan tersebut berada di luar desa kami,” ucap Warga.
“Bukankah seharusnya kolam ikan tersebut berada di kami, bukan berada di lokasi desa lain,” tanya Warga Masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada Awak Media Mitra Mabes.
“Dana Desa itukan punya Desa Lubuk Semantung, kok bisa-bisanya dana desa kami tapi kegiatan nya di bawa ke desa lain,” pungkas warga.
Sampai Berita ini ditayangkan, Kepala Desa Lubuk Semantung, kecamatan Tanjung Agung Palik, kabupaten Bengkulu Utara belum dapat terkonfirmasi. (Ruskan Fanani)