Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Demi kemajuan daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu untuk menjadi Kepala Puskesmas (Kapus), wajib memenuhi 5 (Lima) point yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Sabtu (05/07/2025).

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 43 Tahun 2019, persyaratan untuk menjadi Kepala Puskesmas adalah: berstatus aparatur sipil negara, pendidikan paling rendah sarjana S-1 (Strata satu) atau D-4 (Diploma empat) di bidang kesehatan.

 

Pernah menduduki jabatan fungsional tenaga kesehatan jenjang ahli pertama (IIIa) paling sedikit 2 tahun, memiliki kemampuan manajemen di bidang kesehatan masyarakat, masa kerja di Puskesmas minimal 2 tahun, dan telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.

 

“Rincian persyaratan yang harus di penuhi oleh Kepala Puskesmas yaitu.”

 

1. Berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), ini berarti calon Kepala Puskesmas haruslah seorang pegawai negeri.

 

2. Pendidikan: Mempunyai gelar Sarjana S-1 (Strata satu) atau D-4 (Diploma empat) di bidang kesehatan.

 

3. Pengalaman: Pernah menduduki jabatan fungsional tenaga kesehatan di jenjang ahli pertama (golongan IIIa) minimal selama 2 tahun. Kemampuan manajemen: Harus memiliki kemampuan dan pemahaman dalam manajemen kesehatan masyarakat.

 

4. Pengalaman di Puskesmas: Telah bekerja di Puskesmas minimal selama 2 tahun.

 

5. Pelatihan Manajemen: Telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas, yang biasanya diselenggarakan oleh Dinas kesehatan atau institusi terkait.

 

“Penting untuk di catat bahwa Permenkes 43 Tahun 2019 ini merupakan dasar hukum untuk penyelenggaraan Puskesmas termasuk,” pengaturan tentang kepala Puskesmas.

 

Peraturan ini juga menekankan prinsip keterpaduan dan kesinambungan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas, serta pentingnya koordinasi lintas program dan Lintas Sektor (Linsek). (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025
Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja
POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025
Polres Nagan Raya Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kasat Kabag OPS
Kapolres Kampar Baru Langsung Tangani Karhutla di Rimbo Panjang, Pimpin Pemadaman Api!
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!
Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:39 WIB

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:08 WIB

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:37 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kasat Kabag OPS

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kapolres Kampar Baru Langsung Tangani Karhutla di Rimbo Panjang, Pimpin Pemadaman Api!

Berita Terbaru