Warga Jangkat Minta Kapolda Sumsel Usut Pelaku Penambang Batu Gelena Ilegal di Desanya

Kamis, 11 Juli 2024 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA – SUMATERA SELATAN |

Tambang batu Gelena yang diduga tak berizin alias ilegal yang terletak di wilayah Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara -Sumsel sudah sangat meresahkan warga,

Menurut sumber dari beberapa masyarakat setempat tambang beroperasi sudah satu bulan dan sangat meresahkan karena parah pelaku penambang batu Gelena tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat lokal di sana.

Ramdon (“) warga Desa Jangkat mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, kegiatan yang diduga ilega ini sudah berlangsung selama satu bulan.

Parahnya pelaku diduga penambang Ilegal ini beroperasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan, maupun kepada pemerintah Desa Jangkat. Random (“) berharap kepada yang berwajib agar pelaku penambang Ilegal inj ditindak tegas karena sudah sangat meresahkan warga.

” Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan dan tanpa permisi dan kesepakatan Apa-apa, yang jelas para pelaku ini sudah menyerobot lahan kami, “Ujarnya

“Saya berharap mohon kepada yang berwajib untuk memindak tegas para oknum oknum penambang Ilegal ini, karena suda meresahkan masyarakat.

“lahan kami di serobot, sama pemerintah desa juga tidak ada permisihnya, lahan seluas satu (1) hektar ini dulunya adalah kebun karet nenek kami. “Ujar Random kepada awak media, ” Rabu(10/7/2024) siang.

Tidak hanya itu Sapri (“) Warga juga mengaku diresahkan oleh penambang ilegal disini, karena jalan miliknya juga sempat di serobot oleh Oknum – oknum penambang disini.

Dulunya warga sempat Diiming-imingika dengan uang 20 juta rupiah agar warga memberikan akses jalan, namun janji tersebut tidak pernah di tepatin,”Ujar Sapri kepada wartawan.

Selain itu hal yang sama dikatakan supri warga yang sekaligus pemangku Adat Desa Jangkat meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti Oknum penambang ilegal ini karena sangat merugikan, dengan menambang tanpa permisi dan tanpa dokumen yang jelas.”Tuturnya.

Lebih jauh pemerintah Desa Jangkat Muhammad Saleh (Sekdes) membenarkan adanya tambang yang beroperasi secara ilegal di desanya.

M Saleh berharap pihak berwajib untuk menghentikan persoalan ini, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan semacam Huru-hara, ia mengatakan menurut informasi dari warga di desanya masyarakat sudah resah dengan lahan mereka di serobot seperti ini. “Tutupnya (Binsar.s)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 
Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 

Berita Terbaru