Bekasi MBS, Karena alasan kartu antrian habis, pasien warga Buni Asih Rt 003/003 Desa Karang Baru Kec Cikarang Utara Kab Bekasi, tidak dapat berobat di Puskesmas Cikarang Utara, dan ketika di minta surat rujukanpun tidak di layani, dan di arahakan oleh petugas agar di bawa ke Rumah Sakit.
Hal tersebut terungkap dari akun tiktok @info.cikarangkarawang adanya penolakan tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Keseharan Dr Alamsyah langsung bergerak cepat memberikan tanggapan, langsung melakukan monitoring dan evaluasi, dan sekarang pasien sudah di tangani di RSUD Kab Bekasi.
Kepada media Dr Novrizal Kepala Puskesmas Cikarang Utara memberikan klarifikasinya, Kamis 10 April 2025, di jelaskan bahwa pasien datang jam 20.37 membawa anaknya yg ketusuk paku.
Pada saat pasien datang masih ada sekitar 20 an orang yg belum diperiksa oleh dokter.
Catatan bahwa puskesmas Cikarang adalah satu dari dua puskesmas yg berupaya membuka layanan sore jam 15.00-21.00 di kabupaten Bekasi utk menambah akses layanan pada masyarakat.
Demikian juga bahwa status puskesmas adalah Puskesmas non rawat inap dengan fasilitas Persalinan 24 Jam, jadi tdk ada layanan UGD 24 Jam.
Lanjut, petugas Puskesmas sudah memberikan edukasi berdasarkan kondisi saat itu, namun pasien tetap memaksa untuk dilayani, dan mulai melakukan perekaman.
Sebagai catatan jumlah pasien sore pada hari itu 92 orang, hari sebelumnya 158 orang pasien, jadi memang lagi banyak pasien imbas liburan panjang. Dengan kondisi pasien banyak seperti itu dan kasusnya ketusuk paku yg membutuhkan serum Anti Tetanus ( tdk tersedia di FKTP Puskesmas ), maka pasien disarankan utk langsung ke IGD Rumah Sakit dan tdk perlu rujukan. Namun pasien memaksa sehingga terjadi diskomunikasi. Akhirnya pasien ke Rumah Sakit.
” Petugas sudah sesuai dalam melakukan SOP nya, karena kasus tersebut harus di tangani, karena di Puskesmas tidak tersedia serum anti tetanus, dan tidak perlu rujukan untuk ke RSUD Kab Bekasi, ” Jelasnya.