Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu di Bilah Hilir

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran narkoba.

 

Timsus Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

 

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.

 

Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” Ucap Iptu Arwin.

 

Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 
DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025
Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah
Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.
Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan
Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Digelar di Kecamatan Rupat Utara
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Religi Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Dayah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:17 WIB

Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:55 WIB

DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:25 WIB

Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.

Berita Terbaru