Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus R, Pelaku Perjudian Online Jenis Hongkong Lotto

Senin, 2 Desember 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dalam mendukung progam pemerintah memberantasan perjudian di wilayah hukum nya berhasil menangkap pelaku judi online di sebuah warung kopi di Dsn. III Betung Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Jumat (15/11/2024) sekira pukul. 21.00 Wib.

Pemberantasan perjudian ini, di sampaikan oleh Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPDA Dhyka Napitupulu, S.H dalam keterangan pres, Senin (02/12/24) hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Sergai dalam memberantas perjudian dan dalam mendukung program pemerintah.

Penangkapan pelaku telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dari KUHPidana yang mana terduga pelaku berinisal R, 42 Thn, warga Dsn. III Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dhyka Napitupulu menjelaskan penangkapan si pelaku R, atas informasi masyarakat yang kerap meresahkan, salah satu jenis perjudian tersebut judi Online jenis Hongkong Lotto.

Setelah mengantongi informasi dari masyarakat Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku R, di warung kopi Agus yang berada Dusun. III Betung Desa. Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dari hasil penangkapan pelaku R, mengamankan barang bukti Uang tunai Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone Android merk ViVO warna hitam yang berisikan pembelian atau pasangan angka tebakan yang digunakan dari aplikasi judol.

Selanjutnya, guna untuk penyelidikan lebih lanjut Tim Opsnol Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai membawa pelaku R, dan barang bukti ke kantor Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru