Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.
PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)
67 Personel Polres Banyuasin Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
Turut Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara, Bupati Batu Bara Hadiri Upacara dan Syukuran di Polres Batu Bara
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:46 WIB

Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis, Bukti Kepedulian untuk Anak-Anak Kurang Mampu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:03 WIB

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Ini Panggilan Juang: Pesan Jhon Harimau untuk Sang Pendiri.

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

PT BARAYA HIRAYA AKAN DI DEMOA PADA 10 JULI MENDATANG OLEH BARISAN MAHASISWA INDONESIA (BASMI)

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:05 WIB

67 Personel Polres Banyuasin Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Jaga Amanah

Berita Terbaru