Terkait Kasus Pemukulan Polsek Percut Sei Tuan Diduga Jalan Ditempat, DPD SATGAS IPK Sumut Akan Turun Dan Membantu Pihak Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG  MitraMabes.com|| Terkait Kasus Tindak Pidana Pemukulan, Pengeroyokan Salah satu kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Edi Saputra (39) Selaku warga jalan Benteng Hilir Dusun XIV Gg Seroja 21 No 89 C Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, sudah 3 bulan sudah Polsek Percut Sei Tuan Diduga Lambat Menanganin Kasus pengeroyokan Ini. Hingga sampai saat ini belum ada titik terang untuk kepastian hukum Rabu 11/01/2023.

Adapun terkait LP ini tertuang dalam No STPL/1951/X/2022/SPKT Percut, tertanggal 19/10/2022 yang distempel dan ditandatangani langsung oleh petugas Aitu Fadriansyah KA SPKT, A.n Kepala Kepolisian Sektor Polsek Percut Sei Tuan.

Dalam STTLP Tersebut diterangkan bahwa edi Saputra selaku korban telah mengalami suatu peristiwa kasu kekerasan yang telah dialaminya ketika itu, bertempat di jalan perhubungan Laut Dendang Percut Sei Tuan.

Vidio CCTV Yang Sempat Viral, barita Sitorus selaku Bendahara DPD SATGAS IPK Provinsi Sumut, Ketua DPD SATGAS IPK Provinsi Sumut H Naro Pangabean, Seketaris DPD SATGAS IPK Provinsi Sumut Petrus Sitompul SH dan Semua Personil DPD SATGAS IPK PROVINSI Sumatera Utara akan turun kewilayah tersebut untuk membantu pihak polisi mencari tersangka penganiayaan kepada kader Organisasi kami sampai ke otak pelaku.

“Kita akan kawal Demi nama baik Organisasi, Tidak ada Tebang Pilih disini kita Kawal Penuh,” ucap barita Sitorus Kepada awak Media.

Saat itu awak Media Langsung Konfirmasi kepada kapolsek percut sei Tuan Kompol M Agustiawan dan Iptu J Simamora Melalui Warsap Mengatakan Entar Ya Bang. (Mj)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru