Terekam CCTV, Duo Penjambret di Pontianak Kota Berhasil Dibekuk Jatanras

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-Mutramabes.com

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Pangeran Natakusuma, tepatnya di depan Gang Bambu Pontianak Kota yang terjadi pada hari Sabtu (3/5/25) sekitar pukul 10.45 WIB lalu.

Satu orang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) sebut saja Kuat yang merupakan anak dibawah umur dan Fa (25) berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasat Reskrim, AKP. Wawan Darmawan, S. I. K., menerangkan

penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, TR (55), yang menjadi korban penjambretan.

Saat itu, korban baru saja pulang dari toko HP setelah membeli kuota dan menenteng kantong plastik yang berisikan satu unit HP dan uang sebesar Rp.400.000,- dan dompet yang berisikan sejumlah surat-surat penting.

“Saat pulang setelah membeli kuota itulah tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai motor Vario hitam dan merampas kantong plastik yg ditenteng korban dan langsung melarikan diri, ” ungkap Wawan.

Wawan menjelaskan setelah menerima laporan Polisi dari korban, unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisa hasil rekaman CCTV di TKP dan kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku adalah Fa dan (ABH) Kuat.

“Fa dan Kuat ini tinggal di salah satu rumah kontrakan yang beralamat di Gg. Waspada V, Kel. Sui Jawi, Kec. Pontianak Kota, dan berhasil kami amankan pada hari Kamis (8/5/25) sekitar pukul 00.21 WIB, ” terang Wawan.

“Modus pelaku ini awalnya sedang melintas di Gg. Bambu kemudian melihat korban sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa kantong kreseknya plastik berwarna putih, melihat kesempatan tersebut timbul niat melakukan kejahatan, kemudian Fa yang berperan mengendarai sepmot memepet korban dan (ABH) Kuat langsung merampas kantong kresek tersebut, ” ungkap Wawan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP.Wawan Darmawan, S.I.K., menambahkan berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sarana motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya tersebut dengan meminjam motor milik temannya.

Saat ini, keduanya beserta barang bukti dan sarana untuk melakukan kejahatan sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (WB)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya
Polri untuk Masyarakat: Samapta Polres Aceh Tengah Gencar Patroli, Cegah Aksi Premanisme
Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama Kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:50 WIB

Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:41 WIB

Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:18 WIB

Polri untuk Masyarakat: Samapta Polres Aceh Tengah Gencar Patroli, Cegah Aksi Premanisme

Berita Terbaru