Teamsus Polres Labuhanbatu Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin 2 Juni 2025, Teamsus berhasil mengamankan tiga orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (03/06/25)

 

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di halaman rumah warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua orang tersangka berinisial Sb (33), warga Sei Rakyat, dan S (20), juga warga Sei Rakyat, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

 

Dalam aksi penyamaran dengan metode undercover buy, petugas berhasil memastikan keberadaan sabu sebelum melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka Sb, ditemukan empat bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor tanpa pelat.

 

Sementara dari tersangka S, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

 

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Bp (22), yang kemudian ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di RAM LTS, Desa Sei Rakyat. Dari tangan Bp, petugas menemukan satu unit HP sebagai barang bukti. Ia mengakui bahwa narkotika yang ditemukan pada Sb dan S adalah miliknya yang akan diedarkan.

 

Tak berhenti di situ, dari keterangan Bp, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RS, yang beralamat di Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika ini.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

 

Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 
DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025
Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah
Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.
Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan
Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Digelar di Kecamatan Rupat Utara
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Religi Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Dayah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:17 WIB

Tanjungbalai Terima Bantuan Sapi Qurban dari Presiden RI dan Gubernur Sumut 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:55 WIB

DLH Gelar Gerakan Bersih Pantai Dalam Rangka Peringatan HLH Se Dunia Tahun 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:42 WIB

Inspektorat Dairi Diduga Lamban Menangani Pemeriksaan Kepala Desa Gundaling 

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Warga dan Wisatawan Resah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:25 WIB

Pemerintah kabupaten pakpak bharat Paringati Hari Lingkungan Hidup tahun 2025.

Berita Terbaru