example banner

Satu Persatu Pelaku Perjudian Ditangkap Polres Sergai ini Giliran MT Alias Asih

 

SERDANG BEDAGAI-Sumut//MBS

Konsisten memberantas perjudian, satu persatu Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku perjudian di Dusun VI Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (19/03/2025).

Hari ini giliran MT alias Asih, (51) yang ditangkap warga setempat dengan mengamankan barang bukti, Uang tunai Rp 142.000,- ( Seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru yang berisikan angka tebakan nomor, 3 (tiga) buah Blok Notes, 1 (satu) buah pulpen.

Penangkapan pelaku, dasar laporan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H dan Kanit I Pidum Sat Reskrim Sergai Ipda Ibnu Irsadi S.Tr.K beserta Tim Opsnal mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, menyisir di areal lokasi tersebut.

Dan tim berhasil mengamankan pelaku dalang perjudian 303 diwarung tersebut. Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang menerangkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti yang diamankan dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *