Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi-Sumut, Mitramabes – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pria kasus narkotika jenis Sabu di Jalan Dr FL Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (19/5/2025).

 

Kasat Narkoba polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, kedua tersangka yakni SB (41) dan AS (31) yang ditangkap dirumah SB.

 

“Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi menangkap 2 tersangka atas peredaran narkotika jenis Sabu, ” ujarnya.

 

Petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka langsung mendatangi rumah SB. Saat itu, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah.

 

“Saat petugas kami mengetuk pintu, dan pintu langsung dibuka oleh tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan, ” tegasnya.

 

Saat digeledah, petugas mendapat narkotika jenis Sabu yang dibungkus di dalam 4 plastik klip berukuran kecil seberat Brutto 0,87 Gram dan disimpan di dalam kotak rokok di halaman belakang rumah.

 

Petugas pun langsung melakukan interogasi, dan SB mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.

 

Saat ini kedua tersangka beserta alat bukti dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba Polres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkotika di Kabupaten Dairi.

 

“Mari sama – sama kita memberantas narkoba yang bisa merusak masa depan anak bangsa. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkotika, agar segera kami tindaklanjuti , ” tutup Kasat Narkoba.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

“Hasil Lab Dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”
Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Proyek Pengadaan Pintu Air Irigasi di Desa Sei Rejo Terlihat Asal Jadi dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.
Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia.
Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.
Kebun Adolina Diduga Tidak Serius dan Tanggap Dalam Menyikapi Permentan No.18 Tahun 2021 Tentang FPKM.
Kilang Ubi yang Diduga Limbahnya Mencemari Sungai Liberia Diduga Menggunakan Kaporit.
Diduga Adanya Sarat Kepentingan Dalam Masalah Penutupan Saluran Irigasi Sepihak di Sei Rejo Sehingga Membuat Permasalahan Tersebut Tidak Kunjung Selesai.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:46 WIB

“Hasil Lab Dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”

Senin, 9 Februari 2026 - 08:20 WIB

Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Proyek Pengadaan Pintu Air Irigasi di Desa Sei Rejo Terlihat Asal Jadi dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIB

Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*KONI Garut Buka KEJURDO BKC se-Kabupaten Garut*

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:48 WIB

BERITA UTAMA

*Bupati Garut Rencanakan Perbaikan Jalan Karangsewu Secara Bertahap*

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:46 WIB

BERITA UTAMA

Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri Pembukaan Pameran INACRAFT 2026*

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:31 WIB