Satresnatkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Pelayang

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap seorang tersangka atas nama HK (30), warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa(14/01/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, Tiga lembar plastik klip bekas, Satu lembar plastik klip besar bekas, Satu pak plastik klip baru, Satu unit timbangan digital, Satu buah kotak rokok merek Surya, Satu buah sendok pipet, Uang tunai senilai Rp 1.835.000, Satu buah dompet kulit warna cokelat, Satu unit HP Oppo A57 warna hitam, Satu unit HP Redmi warna hitam

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Kasat Narkoba.

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru