Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Payung, Tangkap Residivis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan kali ini dilakukan pada Senin(9/12/2024), sekitar pukul 09.10 WIB, di sebuah rumah di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama inisual DSM(43), petani asal Desa Payung dan residivis kasus narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,18 gram, 30 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dua kotak rokok merek Magnum dan Sampoerna dan dua pipet plastik dengan ujung runcing yang diduga digunakan sebagai alat sekop.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika. Petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

“Barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam kotak rokok Magnum yang diselipkan di seng kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 30 plastik klip kosong dan satu pipet berwarna pink dalam sebuah bambu di kamar mandi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

EKA PUTRI SITOHANG

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru