Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 28 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai||MBS- 28 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan mengamankan tiga tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan sarang narkoba pada Sabtu, 26 April 2025. Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Operasi yang diberi nama “Gerebek Sarang Narkoba (GSN)” ini didasari oleh Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Telegram Kapolda Sumut/Dirresnarkoba Nomor: ST/269/III/Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Sergai, TNI, dan BNN Sergai dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, SH. Mereka berhasil mengamankan tiga tersangka:

1. Adriansyah (29 tahun), wiraswasta, warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Kotamadya Tebing Tinggi. Dari Adriansyah, polisi menyita 0,62 gram sabu yang terbagi dalam tiga plastik klip transparan kecil, satu handphone Nokia hitam, dan uang tunai Rp 175.000.

2. Marwan alias Onces (51 tahun), nelayan, warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

3. Rozali Lubis (60 tahun), nelayan, warga Dusun I, Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Dari Rozali Lubis, polisi mengamankan 0,52 gram sabu dalam empat plastik klip transparan kecil dan satu plastik klip transparan sedang kosong.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan undercover buy ( pembelian terselubung). Adriansyah ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun V, sementara Rozali Lubis ditangkap di rumahnya di Dusun I.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menyatakan bahwa operasi GSN ini bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sergai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan informasi yang mereka ketahui kepada pihak kepolisian. “Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate
Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 11:32 WIB

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 05:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Berita Terbaru

NASIONAL

SDN 005 LENGGADAI HILIR TIDAK TRANSPARAN PENGGUNAAN DANA BOS 

Minggu, 14 Sep 2025 - 12:48 WIB