Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 28 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai||MBS- 28 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan mengamankan tiga tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan sarang narkoba pada Sabtu, 26 April 2025. Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Operasi yang diberi nama “Gerebek Sarang Narkoba (GSN)” ini didasari oleh Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Telegram Kapolda Sumut/Dirresnarkoba Nomor: ST/269/III/Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Sergai, TNI, dan BNN Sergai dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, SH. Mereka berhasil mengamankan tiga tersangka:

1. Adriansyah (29 tahun), wiraswasta, warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Kotamadya Tebing Tinggi. Dari Adriansyah, polisi menyita 0,62 gram sabu yang terbagi dalam tiga plastik klip transparan kecil, satu handphone Nokia hitam, dan uang tunai Rp 175.000.

2. Marwan alias Onces (51 tahun), nelayan, warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

3. Rozali Lubis (60 tahun), nelayan, warga Dusun I, Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Dari Rozali Lubis, polisi mengamankan 0,52 gram sabu dalam empat plastik klip transparan kecil dan satu plastik klip transparan sedang kosong.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan undercover buy ( pembelian terselubung). Adriansyah ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun V, sementara Rozali Lubis ditangkap di rumahnya di Dusun I.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menyatakan bahwa operasi GSN ini bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sergai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan informasi yang mereka ketahui kepada pihak kepolisian. “Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:00 WIB

Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Berita Terbaru