example banner

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Bongkar Rumah di Perumahan Resident

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggungkap kasus pembongkaran rumah di Perumahan Resident Firdaus Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai. Selasa (28/01/2025).

Pelaku MA alias S, (19) ditangkap pada saat ia bersembunyi di rumah orang tuanya di Dsn. IV Desa Citaman Jernih Kecanatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (19/2/2025)

Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri melainkan di bantu oleh temannya inisial W yang kini masuk daftar pencarian DPO Polres Serdang Bedagai.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi SH, MH mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel Jendela kamar. Korban mengalami kerugian di taksir mencapai hingga Rp. 60 Juta.

Sementara pelaku atas perbuatanya dikenakan Pasal 363 UU KUH Pidana ayat 1 huruf 4e dan 5e acancaman hukuman diatas 7 Tahuan kurungan penjara. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *