Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar||MBS- Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus pencurian dalam lingkungan keluarga dengan menangkap seorang perempuan berinisial NAA (34), yang diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp200 juta.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

 

Aksi cepat tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai, SH.,M.H., mengungkapkan bahwa kasus bermula saat Korban, Hj Hasnah (65), warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, melaporkan bahwa anak angkatnya yang selama ini memegang ATM miliknya, telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam sejak tahun 2023 hingga Januari 2025. Uang senilai lebih dari Rp200 juta raib tanpa sepengetahuan korban. Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa ATM dan buku rekening BNI turut diamankan.

 

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

 

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat ini dan menegaskan agar kasus ini diproses tuntas.

 

“Saya apresiasi kinerja tim Reskrim yang bergerak cepat dan sigap, meskipun pelaku di luar daerah. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum” , Tegas Kapolres.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses tv hukum lebih lanjut. ( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru