Reses ke Polres Dairi, Hinca Panjaitan Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 13 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI,MBS- Anggota DPR Ri Komisi III, Hinca IP Panjaitan XIII melakukan kunjungan reses ke Mapolres Dairi. Hinca yang didampingi kader Partai Demokrat Dairi, disambut Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe beserta seluruh PJU, Kamis (10/4/2025) .

 

Setibanya di Polres Dairi, Hinca Panjaitan beserta rombongan disambut di loby Mapolres Dairi, dan beristirahat sejenak di ruang perjamuan.

 

Setelah beristirahat, Hinca Panjaitan bersama Waka Polres Dairi langsung menuju Aula Mapolres Dairi untuk bertemu dengan seluruh personil Mapolres Dairi.

 

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Dairi menyampaikan keberhasilannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Ketupat Toba 2025.

 

Keberhasilan itu mendapat pujian secara langsung oleh Hinca Panjaitan. Dirinya memberikan apresiasi setingginya kepada personil yang sudah berjaga siang dan malam, dalam memberikan rasa aman kepada pengendara yang hendak mudik ke kampung halaman.

 

“Saya mengucapkan terimakasih setingginya kepada Polres Dairi karena sudah berhasil melakukan Operasi Ketupat Toba 2025,” ujar Hinca Panjaitan dalam sesi wawancara.

 

Selain itu, dirinya juga memberikan draf rancangan RUU KUHAP kepada Polres Dairi, untuk memberikan masukan kepada RUU tersebut yang masih dalam tahap perbaikan.

 

Menurut Hinca, Polres Dairi merupakan salah satu lokasi yang menjadi tempat lahirnya sistem restorative justice.

 

Sehingga, Komisi III DPR RI berharap adanya masukan yang diberikan Polres Dairi dalam penerapan restorative justice.

 

“Sekarang bola sudah ada ditangan mereka, mereka akan membaca draf nya, dan akan memberikan masukan pelajaran di Dairi. Karena di Dairi ini salah satu tempat kelahiran Restorative justice yang sudah ditangani oleh teman – teman di Polres Dairi, ” jelasnya kepada dtvnews

 

Dengan demikian, Rancangan Undang – Undang KUHAP dapat diterapkan yang direncanakan pada tanggal 2 Januari 2026.

 

“Mudah – mudahan kita bisa kerjakan ini, dan menjadi pendampingi KUHP hukum materialnya 2 Januari 2026 efektif mulai berlaku dan KUHAP mudah – mudahan kami bisa selesaikan itu, ” tutup Hinca.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru