RATUSAN KADES SE-KABUPATEN OGAN KOMIRING ULU (OKU) DATANGI KANTOR (BKAD), TAGI UTANG ADD NON SILTAP 2023.*

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja/MBS- Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Oku, beramai-ramai mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menagih uang ADD Non Siltap 2023, sebesar 20% persen yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Oku.Kamis 21/12/2023

Dari 143 kades yang hadir, hanya 13 orang perwakilan yang di izinkan untuk bertemu dengan Kepala (BKAD) Oku,Setiawan kamis (22/12/2023)

Sekitar 30 menit dari perwakilan 13 Kepala Desa berdiskusi dengan Kepala BKAD, pada akhirnya para kades mendapatkan jawaban yang diharapkan yakni Pemkab Kabupaten Oku berjanji akan membayar seluruh hutang ADD Non Siltap sebesar 20% persen tersebut pada tanggal 28 atau 29 Desember Tahun 2023 ini.

Ketua Forum Kades Kabupaten Oku, Flando menjelaskan ada 143 Kades se Kabupaten Oku yang menuntut pembayaran sisa ADD Non Siltap Tahun 2023 sebesar 20% persen.*

“Kami datang kesini untuk menuntut pembayaran 20% persen sisa nya anggaran ADD Non Siltap tahap akhir, besarannya bervariasi sekitar Rp: 30 jutaan.

Jika di totalkan sekitar Rp: 5 milliar. kami meminta segera dicarikan, Ungkapnya Flando saat menemui Kepala (BKAD) Setiawan.

Dari hasil pertemuan tadi, lanjut Flando, Kepala BKAD Kabupaten Oku,” Berjanji akan membayar semua utang tersebut pada tanggal 28 atau 29 Desember nanti.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan jawaban seperti yang kita harapkan bersama.

Bahkan Pak Kaban berjanji, akan membayar semua hutang ADD Non Siltap tahap akhir, kepada semua kades dan saat ini sedang dalam proses,” katanya di hadapan seluruh kedes se Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Ditanya apakah pihak Pemkab Oku telat melakukan pembayaran, menurut Flando, belum telat karena masih dalam tahun 2023 berjalan.”

Tidak telat. Hanya saja kami mewanti-wanti agar tidak telat,” tegasnya. (Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Berita Terbaru