Proyek Pembangunan Sumur Bersumber Dari DAK Tahun 2023 Menelan Biaya Hampir Rp. 1 M Tidak Dapat Dipergunakan Untuk Minun dan Masak

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Proyek pembangunan sumur dalam terlindungi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang menelan biaya Rp.980.509.421,- dengan pelaksana pengerjaannya CV.TITIAN BERKAH di Dusun 6 Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara hanya bisa untuk cuci dan mandi saja. Rabu (12/02/2025).

Warga masyarakat di Dusun 6 Desa Bah Sumbu tersebut sangat kecewa akan program dari proyek pembangunan sumur dalam terlindungi yang tidak bisa digunakan sebagai air minum dan kebutuhan masak setiap keluarga.

Menurut beberapa Warga masyarakat pada sejumlah Awak Media yang tak ingin satu persatu dicantumkan namanya ,pada Rabu (12/02/2025) pukul 12:30 Wib mengatakan kalau proyek ini sudah selesai setahun yang lalu tapi hasilnya tak memuaskan terkesan lebih banyak keuntungan si pelaksana proyek dalam pekerjaannya,terbukti air dari proyek pembangunan sumur dalam terlindungi ini tidak bisa untuk kebutuhan masak kami sehari-harinya dikarenakan mengandung pasir halus dan kotoran naik bila ditampung di ember maupun dituang ke sampel botol hal ini juga terlihat dari kurangnya perawatan serta pengawasan bangunan serta mesin pompa dan pipa yang disambungkan kerumah-rumah warga.

Untuk itu kami para warga berharap agar Proyek yang telah memakan biaya hampir Rp.1 M ini dapat segera diaktifkan lagi agar bisa digunakan untuk memasak serta keperluan sehari-harinya dalam rumah tangga,bila hal ini tidak dipertanggung jawabkan oleh pelaksana yang ditunjuk oleh Dinas PU Kabupaten Serdang Bedagai kami akan melakukan aksi unjuk rasa serta meminta APH untuk membongkar jaringan mafia terorganisir dalam proyek pembanguna sumur dalam terlindungi yang berbiaya hampir Rp.1 Milyar ini namun hasilnya tidak sesuai dengan rap nya,tegas para warga masyarakat dihadapan Awak Media.

Terkait hal diatas ditempat terpisah Ruben Sembiring selaku Ketua DPC.LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi angkat bicara,dirinya dan pengurus hariannya akan segera menyurati Dinas PU Kabupaten Serdang Bedagai,bila mana pengerjaan proyek pembangunan sumur dalam terlindungi di Dusun 6 Desa Bah Sumbu ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para warga masyarakat maka DPC.LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi akan membawa masalah ini ke Kajatisu dan Poldasu, pungkas Sembiring dengan didampingi sejumlah aktivis LSM PAKAR . (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB