SERGAI, Mitramabes.com-
Proyek pembangunan sumur dalam terlindungi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang menelan biaya Rp.980.509.421,- dengan pelaksana pengerjaannya CV.TITIAN BERKAH di Dusun 6 Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara hanya bisa untuk cuci dan mandi saja. Rabu (12/02/2025).
Warga masyarakat di Dusun 6 Desa Bah Sumbu tersebut sangat kecewa akan program dari proyek pembangunan sumur dalam terlindungi yang tidak bisa digunakan sebagai air minum dan kebutuhan masak setiap keluarga.
Menurut beberapa Warga masyarakat pada sejumlah Awak Media yang tak ingin satu persatu dicantumkan namanya ,pada Rabu (12/02/2025) pukul 12:30 Wib mengatakan kalau proyek ini sudah selesai setahun yang lalu tapi hasilnya tak memuaskan terkesan lebih banyak keuntungan si pelaksana proyek dalam pekerjaannya,terbukti air dari proyek pembangunan sumur dalam terlindungi ini tidak bisa untuk kebutuhan masak kami sehari-harinya dikarenakan mengandung pasir halus dan kotoran naik bila ditampung di ember maupun dituang ke sampel botol hal ini juga terlihat dari kurangnya perawatan serta pengawasan bangunan serta mesin pompa dan pipa yang disambungkan kerumah-rumah warga.
Untuk itu kami para warga berharap agar Proyek yang telah memakan biaya hampir Rp.1 M ini dapat segera diaktifkan lagi agar bisa digunakan untuk memasak serta keperluan sehari-harinya dalam rumah tangga,bila hal ini tidak dipertanggung jawabkan oleh pelaksana yang ditunjuk oleh Dinas PU Kabupaten Serdang Bedagai kami akan melakukan aksi unjuk rasa serta meminta APH untuk membongkar jaringan mafia terorganisir dalam proyek pembanguna sumur dalam terlindungi yang berbiaya hampir Rp.1 Milyar ini namun hasilnya tidak sesuai dengan rap nya,tegas para warga masyarakat dihadapan Awak Media.
Terkait hal diatas ditempat terpisah Ruben Sembiring selaku Ketua DPC.LSM PAKAR Indonesia Kota Tebing Tinggi angkat bicara,dirinya dan pengurus hariannya akan segera menyurati Dinas PU Kabupaten Serdang Bedagai,bila mana pengerjaan proyek pembangunan sumur dalam terlindungi di Dusun 6 Desa Bah Sumbu ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para warga masyarakat maka DPC.LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi akan membawa masalah ini ke Kajatisu dan Poldasu, pungkas Sembiring dengan didampingi sejumlah aktivis LSM PAKAR . (Tim)