Pria Tak Bertanggung Jawab di Laporkan ke Polres Tebing Tinggi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|Mitramabes.com

AF (22) seorang pekerja supir rental mobil, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota di laporkan ke Polisi usai menghamili kekasihnya sebut saja Mawar (18) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kejadian itu bermula pada hari selasa pada tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB, korban diajak ke suatu tempat oleh pelaku AF dengan mengendarai mobil. Setelah sampai dilokasi korban disetubuhi oleh pelaku AF

Setelah beberapa bulan kemudian, korban melakukan Test pack dan hasilnya positif, korban lalu memberitahukan ke pelaku AF, namun pelaku malah menyuruh korban minum jamu untuk menggugurkan kandungannya. Karena tidak berhasil dan semakin hari kandungan korban semakin membesar, pelaku juga menghindar saat dimintai bertanggung jawaban, hingga korban melahirkan bayi laki-laki.

Keluarga korban sempat menunggu Itikad baik pelaku agar bertanggung jawab atas kejadian ini, namun Itikad baik pelaku tidak ada, malah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi

Merasa keberatan Ibu korban EV (40), pada hari Jumat 31 Mei 2024 melaporkan pelaku AF ke Polres Tebing Tinggi. Laporan tersebut pun tertuang pada STTLP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara dugaan pencabulan atau tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Sudah 7 bulan Ibu EV melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi, namun pelaku AF belum juga ditangkap. Untuk itu saya orang tua korban meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar menangkap pelaku yang telah mencabuli anak saya”, Pak polisi tolong tangkap pelaku pak”, ucapnya dengan sedih

Ps Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Muliyono saat dikonfirmasi Jekson Kadiv Investigasi LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) bersama tim wartawan, Rabu (04/12/2024) diruang kerjanya menjelaskan, bahwa Polres Tebing Tinggi telah menindak lanjuti laporan ibu korban.

Kasi humas menyampaikan Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan SP. Kap, Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku berinisial AF dan menyampaikan pelaku saat ini sudah tidak berada di Kota Tebing Tinggi saat Opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka AF”, ucapnya

Reporter : (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB