Pria Tak Bertanggung Jawab di Laporkan ke Polres Tebing Tinggi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|Mitramabes.com

AF (22) seorang pekerja supir rental mobil, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota di laporkan ke Polisi usai menghamili kekasihnya sebut saja Mawar (18) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kejadian itu bermula pada hari selasa pada tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB, korban diajak ke suatu tempat oleh pelaku AF dengan mengendarai mobil. Setelah sampai dilokasi korban disetubuhi oleh pelaku AF

Setelah beberapa bulan kemudian, korban melakukan Test pack dan hasilnya positif, korban lalu memberitahukan ke pelaku AF, namun pelaku malah menyuruh korban minum jamu untuk menggugurkan kandungannya. Karena tidak berhasil dan semakin hari kandungan korban semakin membesar, pelaku juga menghindar saat dimintai bertanggung jawaban, hingga korban melahirkan bayi laki-laki.

Keluarga korban sempat menunggu Itikad baik pelaku agar bertanggung jawab atas kejadian ini, namun Itikad baik pelaku tidak ada, malah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi

Merasa keberatan Ibu korban EV (40), pada hari Jumat 31 Mei 2024 melaporkan pelaku AF ke Polres Tebing Tinggi. Laporan tersebut pun tertuang pada STTLP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara dugaan pencabulan atau tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Sudah 7 bulan Ibu EV melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi, namun pelaku AF belum juga ditangkap. Untuk itu saya orang tua korban meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar menangkap pelaku yang telah mencabuli anak saya”, Pak polisi tolong tangkap pelaku pak”, ucapnya dengan sedih

Ps Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Muliyono saat dikonfirmasi Jekson Kadiv Investigasi LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) bersama tim wartawan, Rabu (04/12/2024) diruang kerjanya menjelaskan, bahwa Polres Tebing Tinggi telah menindak lanjuti laporan ibu korban.

Kasi humas menyampaikan Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan SP. Kap, Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku berinisial AF dan menyampaikan pelaku saat ini sudah tidak berada di Kota Tebing Tinggi saat Opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka AF”, ucapnya

Reporter : (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru