Pria Tak Bertanggung Jawab di Laporkan ke Polres Tebing Tinggi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|Mitramabes.com

AF (22) seorang pekerja supir rental mobil, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota di laporkan ke Polisi usai menghamili kekasihnya sebut saja Mawar (18) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kejadian itu bermula pada hari selasa pada tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB, korban diajak ke suatu tempat oleh pelaku AF dengan mengendarai mobil. Setelah sampai dilokasi korban disetubuhi oleh pelaku AF

Setelah beberapa bulan kemudian, korban melakukan Test pack dan hasilnya positif, korban lalu memberitahukan ke pelaku AF, namun pelaku malah menyuruh korban minum jamu untuk menggugurkan kandungannya. Karena tidak berhasil dan semakin hari kandungan korban semakin membesar, pelaku juga menghindar saat dimintai bertanggung jawaban, hingga korban melahirkan bayi laki-laki.

Keluarga korban sempat menunggu Itikad baik pelaku agar bertanggung jawab atas kejadian ini, namun Itikad baik pelaku tidak ada, malah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi

Merasa keberatan Ibu korban EV (40), pada hari Jumat 31 Mei 2024 melaporkan pelaku AF ke Polres Tebing Tinggi. Laporan tersebut pun tertuang pada STTLP/B/210/V/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara dugaan pencabulan atau tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Sudah 7 bulan Ibu EV melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi, namun pelaku AF belum juga ditangkap. Untuk itu saya orang tua korban meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar menangkap pelaku yang telah mencabuli anak saya”, Pak polisi tolong tangkap pelaku pak”, ucapnya dengan sedih

Ps Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Muliyono saat dikonfirmasi Jekson Kadiv Investigasi LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) bersama tim wartawan, Rabu (04/12/2024) diruang kerjanya menjelaskan, bahwa Polres Tebing Tinggi telah menindak lanjuti laporan ibu korban.

Kasi humas menyampaikan Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan SP. Kap, Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku berinisial AF dan menyampaikan pelaku saat ini sudah tidak berada di Kota Tebing Tinggi saat Opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka AF”, ucapnya

Reporter : (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru