example banner

Polsek Su 1 Palembang Bubarkan Acara Musik Remix Orgen Tunggal

Palembang-mitramabes.com.mengakibatkan sering terjadi jadi keributan dan penyalahgunaan narkoba dan miras,acara musik remix dibubarkan polsek seberang ulu 1 palembang.

atas laporan dari warga yang melalui aplikasi bantuan polisi (BANPOL) polsek su 1 langsung meluncur ke lokasi acara, musik remix ,minggu 26 Februari 2023.

menindaklanjuti laporan warga dari aplikasi bantuan polisi (BANPOL)kanit shabara polsek su 1 “Akp Saiful didampingi kanit Reskrim “Iptu Indra Widodo serta bhabinkamtibmas 3/4 ulu meluncur ke lokasi, setibanya di lokasi sesuai dengan laporan teryata benar ada orgen tunggal musik remix.

“demi menjaga terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari polsek seberang ulu 1, mohon maaf agar musik remix segera dibubarkan,”ucap kanit shabara su 1 palembang Akp Saiful melalui kanit Reskrim Polsek su 1 palembang Iptu Indra Widodo.


kami dari polsek seberang ulu 1 palembang menghimbau kepada masyarakat, jika ada hajatan nikahan apapun bentuk acaranya jika hiburannya musik remix kami dari polsek seberang ulu 1 tidak akan memberikan ijin dan akan kami bubarkan jika acaranya musik remix.

“kami hanya menjalankan tugas dari atasan , karena sudah banyak hal-hal yang tidak diinginkan adanya musik remix,dari itulah kami dari kepolisian polsek seberang ulu 1 palembang mohon kerjasamanya agar masyarakat di wilayah hukum polsek seberang ulu. 1 khususnya untuk lorong Siliwangi agar jangan melanggar/menentang hukum tentang musik remix yang berlaku,”himbauan kanit Reskrim polsek seberang ulu 1 palembang.

“acara orgen tunggal musik remix berhenti dan pengunjung serta penonton yang ada dilokasi berhasil dibubarkan.kanit Iptu Indra Widodo memberikan peringatan jika mengulangi lagi/melanjutkan lagi akan mungkin orgen akan disita dan yang punya hajatan akan dibawa ke mapolsek guna mempertangung jawabkan jika di ulangi lagi musik remix tutup kanit Reskrim Iptu Indra Widodo SH.
Pungkas,”
(RD MBS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *