Polsek Padang Ratu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Kelapa Sawit, 2 Pelaku Diamankan

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus penggelapan kelapa sawit yang melibatkan dua pelaku di Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (5/12/24)

Dalam kejadian tersebut, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 7 Palemko Padang Ratu mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 3.539.998,-.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap atas laporan dari pihak PTPN IV Palemko Padang Ratu.

Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor yang bekerja sebagai karyawan di PTPN IV tersebut menerima telepon dari saksi bernama HI.

Saksi tersebut melaporkan bahwa dia melihat dua orang yang diduga pelaku sedang memindahkan tandan buah kelapa sawit dari mobil truk milik PTPN ke mobil Carry yang sudah disiapkan para pelaku.

Mendapat laporan tersebut, pelapor langsung menghubungi Kepala Satpam PTPN IV Padang Ratu, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Ratu

“Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu segera menuju ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Jumat (6/12/24)

Setelah melakukan pengejaran terhadap para pelaku, lanjutnya, Polisi berhasil menangkap kedua pelaku inisial AH (49) dan SO (30) yang merupakan warga Kampung Haduyang Ratu dan Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka memindahkan sebagian tandan kelapa sawit dari mobil truk milik PTPN ke mobil Carry dengan tujuan untuk menjualnya.

“Dalam aksi penggelapan ini, PTPN IV Palemko Padang Ratu mengalami kerugian sekitar 1.100 kg kelapa sawit,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, selain berhasil menangkap para pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa :

• 1 unit mobil truk warna kuning No. Pol. BE 9443 GL

• 1 unit mobil Carry warna hitam No. Pol. BE 9775 NB

• 45 tandan buah kelapa sawit

• 1 buah tombak

• 1 buah ganco (alat untuk menurunkan buah kelapa sawit)

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional
Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 
Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron
BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang
Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 
Kades Tersandung Kasus Korupsi DD Nekad Terjun Ke Sungai Asahan Staf Pidsus Simalungun Menjadi Korban

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:59 WIB

Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bupati Humbahas Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran Di Desa Siponjot. 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tiga Warga Ditangkap Saat Asik Konsumsi Sabu, Kapolsek Padang Ratu :Satu Pelaku Buron

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:21 WIB

BPBD Humbahas Rehabilitasi Jalan Longsor di Desa Sampetua Onan Ganjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Buka FGD II RPPLH Tahun 2025: Rumuskan Isu Strategis Lingkungan Jangka Panjang, 

Berita Terbaru