Munte Tanah Karo Mitramabes Com. Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Munte melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin(9/6/2025). Kegiatan ini menyasar pencegahan dan pengungkapan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi aksi-aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Munte, Kabupaten Karo.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini berlangsung hingga dini hari, dengan rute patroli meliputi Desa Sukarame, Desa Bandar Meriah, Simpang Bertah, Simpang Munte, Desa Singgamanik, hingga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte.
Tim patroli dipimpin oleh Ipda E. Sihite dan Ipda A. Tarigan, bersama personel lainnya yakni Aiptu P. Panjaitan, Aipda I. Sembiring, Aipda J. Manurung, dan Bripka I. Simanjorang. Mereka melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran antara lain pengguna kendaraan di jalan umum, masyarakat yang tengah beraktivitas malam, toko dan warung yang masih buka, serta kelompok remaja yang berkumpul dan mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan, S.H., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas pada malam hari.
“Patroli ini tidak hanya untuk mencegah kejahatan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” ujar AKP Donal Tambunan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Munte berharap potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Patroli akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan sebagai wujud komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan yang merata dan berkeadilan di tengah masyarakat.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Musa Tampubolon)