Polsek Firdaus Ringkus Terduga Pelaku Sabu Asal Kabupaten Asahan

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga pelaku sabu diamankan Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai

Sergai,(Mitramabes.com)

Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

“Tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Rabu (31/1/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matic yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.

“Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjung Balai.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Edward. (*)

Repoter : Zai
Editor    : Rizki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru