Polsek Firdaus Ringkus Terduga Pelaku Sabu Asal Kabupaten Asahan

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga pelaku sabu diamankan Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai

Sergai,(Mitramabes.com)

Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

“Tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Sei Rampah, Rabu (31/1/2024).

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis matic yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.

“Tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban yang setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjung Balai.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti beserta sepeda motor yang dikendarai tersangka, diamankan ke Polsek Firdaus .

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Edward. (*)

Repoter : Zai
Editor    : Rizki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB