Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo Mitramabes Com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Reskril Polsek Berastagi Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah pengungkapan kasus pencurian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Rabu(25/6), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, memyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, setelah menerima laporan dari korban bernama Pendi Pradana Ginting.

“Korban melaporkan bahwa pada Rabu(11/6), sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang beristirahat di dalam mobilnya yang diparkir di Jalan Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, ia kehilangan satu unit HP jenis Realme warna biru yang diletakkan di dashboard. Di dalam HP tersebut terdapat saldo BRIMO sebesar Rp 62 juta. Selain itu, korban juga kehilangan sebuah cincin suasa dan satu potong kaos hijau.

“Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, mengarah pada identitas pelaku berinisial BS alias Gendut, seorang residivis dalam kasus serupa. Tim segera melakukan pengejaran dan pada 25 Juni 2025, pelaku berhasil diamankan di Medan Tuntungan.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dalam aksinya dia tidak sendiri,” ujar Kapolres, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, di Mapolres Tanah Karo.

“Pengembangan kasus pun dilakukan. Namun saat proses pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tersangka tetap mengabaikannya. Akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

(Musa Tampubolon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru