Serdang Bedagai|Mitramabes.com
Kepolisian Republik Indonesia Polres Serdang Bedagai (Sergai) selidiki penembakan seorang remaja yang tewas terkena peluru tembakan pada hari minggu (01/09/2024) sekitar pukul 04.30 Wib di Jl. Lintas Sumatera Depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
Korban berinisial MAA (13 thn) seorang pelajar, warga Dsn II Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai (Sergai) tewas tertembak oleh orang yang tidak dikenal.
Kata Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Serbai) IPDA Nauli Siregar menurut keterangan saksi mata sebelum penembakan terjadi pada hari minggu (01/09/24) sekira pukul 04.00 Wib, korban berboncengan dengan saksi bernama Bayu Nurdhias dan bersama saksi mata Bores, (18), Rendi (20), Ucup (16), Rasya (19), Diki, (24) dan satu orang tidak diketahui namanya, namun alamatnya di Jl. Matapao Kec. Teluk Mengkudu.
Diantara saksi saksi, Bores, Rendi, Ucup, Rasya bersama korban MAA mendatangi hotel Deli Indah Deli Serdang dengan membawa senjata tajam dan mengatakan “ TIDAK MAIN KALIAN TIDAK MAIN KALIAN ” kepada satu orang yang tidak diketahui identitas nya, namun alamatnya telah diketahui yang berada di Jl. Matapao Kec. Teluk Mengkudu usai melontarkan kata kata itu mereka kembali kearah Perbaungan.
Sesampainya di depan mesjid Muttaqin Pasiran saksi mendengar suara tembakan sebanyak dua kali dari dalam mobil Avanza warna hitam yang tidak diketahui identitas nya. Lalu sampai di Ex TK Adolina kembali terdengar suara tembakan sebanyak empat kali yang ditembakkan kearah kebun sawit.
Setelah sampai di depan Pabrik Adolina korban ditembak sebanyak dua kali, dari tembakan itu membuat korban masuk kedalam parit, tak lama kemudian satu unit mobil grand max warna Krim yang tidak diketahui identitas nya lalu membawa korban menuju ke RSU Sawit Indah Perbaungan, dan tidak lama berada di RSU korban dinyatakan meninggal dunia.
Lanjut Ps. Kasi Humas IPDA Nauli menjelaskan petugas piket (Senteral Pelayanan Kepolisian) SPK Polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat. Dipimpin kanit reskrim Polsek Perbaungan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Setiba di TKP ternyata korban sudah berada di RSU Sawit Indah Perbaungan dalam keadaaan meninggal dunia dengan keadaan pada tubuh, luka dipunggung dan didada sebelah kanan.
Selanjutnya kemudian petugas melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP petugas menemukan sepeda motor di dalam Parit Pabrik Adolina dan 2 (dua) buah selongsong peluru dengan tulisan PIN. (Zai)