Lahat, Mitra Mabes – Polres Lahat amankan pria terindikasi pelaku penganiayaan siswa SMP Negeri 6 Lahat. Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diketahui bernama Dedi Irawansyah (30) alias Dedong Bin Sugeng. Warga Jalan Sosial Gunung Gajah Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Sedangkan korban diketahui bernama inisial AG (14), warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. AG merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat yang juga santri Pesantren Islamic Center Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membenarkan adanya kejadian itu. Dan, pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat dan Reskrim Polres Lahat.
Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan nomor: LP/B-07/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Maret 2024.
Bahwa ungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Lokasi kejadian di Rumah Kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kekerasan fisik terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menendang sebanyak dua kali di bagian kepala korban sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri.
Korban juga mengalami luka pada bagian kepala, dan mata lebam sebelah kiri. Sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsekta Lahat.
Kronologis Penangkapan Pelaku
Pada hari kamis tanggal 07 Maret 2024 sekitar jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta mendapat informasi keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur terhadap korban.
Pelaku sedang berada di Gang Cempaka Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kemudian sekitar jam 13.30 WIB lalu, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa informasi seorang siswa SMPN Negeri 6 Lahat dan Santri Pesantren Islamic Center Lahat diduga menjadi korban penganiayaan, bukan karena kecelakan Berikut informasi yang disampaikan mengenai kronologi kejadian.
Bismillah …
Berikut kami sampai kronologi kejadian penganiayaan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat berdasarkan beberapa informasi pihak terkait.
Identitas Korban=
Arba Gantara merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan Santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat kelas 9.
info Penting=
SMP Negeri 6 Lahat hari Jum’at sudah pulang sekolah pukul 11.30 WIB.
Awalnya pihak sekolah mendapat laporan langsung dari seorang laki-laki tidak dikenal hari Jum’at, 23 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB (sedang/sudah shalat Jum’at) bahwa ada siswa SMP Negeri 6 Lahat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Pagar Agung dan sudah di bawak ke UGD Rumah Sakit Daerah Lahat.
Lalu untuk memastikan laporan tersebut pihak sekolah langsung ke rumah sakit dan mendapati kebenaran laporan tersebut ada siswa kami yang sedang dirawat tidak sadarkan diri masih memakai seragam sekolah batik hijau.
Setelah itu tanggal 27 Februari 2024 pihak sekolah kembali mau menjenguk korban ke rumah sakit yang ternyata sudah dibawak pihak keluarga.
Beberapa hari kejadian tersebut kemudian berita ini berkembang bahwa siswa kami bukan korban kecelakaan lalu lintas tapi korban penganiayaan oleh seorang psikopat.
Begini kronologinya=
Orangtua korban datang ke sekolah menyampaikan kronologinya bahwa setelah pulang sekolah korban minta izin kepada pihak pondok untuk pulang ke Kikim, setelah itu korban menunggu kendaraan di dekat sebuah rumah kontrakan yang pada saat itu bertemu dengan pelaku penganiayaan.
Pada pertemuan itu terjadi penyebab yang menjadi pemicu perbuatan penganiayaan, pelaku berkata kepada korban bahwa dia luat (tidak suka) kepada korban lantas korban menanggapinya dengan senyuman. Karna merasa tidak terima dengan senyuman korban yang mungkin dianggap ejekan, maka pelaku mulai melakukan tindakan tidak terpuji tersebut yang diduga dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
Setelah melakukan tindakan tercela tersebut pelaku menyeretnya ke pinggir jalan untuk membuat alibi bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendapat penjelasan dari saksi tentang kejadian yang sebenarnya maka pihak keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, sementara itu korban dan saksi (teman korban) dibawak orangtua ke Kikim untuk melindungi mereka dari ancaman pelaku sampai ada kejelasan kasus ini.
Setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan ini baru kami tahu bahwa pelaku dan pelapor kejadian adalah orang yang sama, yaitu sang psikopat kurang ajar.*
Narasumber=
1. Orangtua korban
2. Saksi (teman korban).*
Herly