Personil Polsek Lalan Melakukan Penitipan 3 Orang Tersangka Kelapas Sekayu Muba

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA /MBS-
Personil Polsek Lalan melakukan penitipan 3 (Tiga) orang tersangka kasus 365 KUHP Jo 55, 56 KUHP dan pasal 365 KUHP ke Lapas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) sekira pukul 14.45 Wib.

Ketiga tersangka tersebut adalah Adi Sandra (29), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan merupakan tersangka pasal 365 KUHP JO 55,56 KUHP, kemudian dua orang tersangka pasal 365 KUHP yaitu Erwin Saputra (34) dan Irawan (24) yang merupakan warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Hari ini kami menitipkan tiga tersangka ke Lapas Sekayu Muba, yang mana satu orang tersangka pasal 365 KUHP JO 55,56 KUHP dan dua orang tersangka pasal 365 KUHP, “ujar Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH.

Kapolsek Ipda Zulkarnain menjelaskan, bahwa sebelumnya dalam kasus ini 2 (dua) orang tersangka yakni Erwin Saputra dan Irawan warga Desa Mekar Jaya berhasil ditangkap Team Elang Kelabu yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Jumat 15 Desember 2023 di Lorong Sawah RT 05 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Keduanya kami tangkap karena melakukan Curas terhadap korban bernama Dedi Kuniawansyah (32) yang sedang melintas di Lorong Sawah RT 05 RW 02 Desa Mekar Sari. Kedua tersangka ini memukul korban dengan kayu bulat dan mengambil uang korban sebesar 50 juta rupiah,” terang Ipda Zulkarkarnain.

Ipda Zulkarnain menambahkan, dari pengakuan ke dua tersangka ini dan saksi-saksi, kemudian pada hari Minggu 17 Desember 2023 Team Elang Kelabu Polsek Lalan kembali menangkap satu orang tersangka yang menjadi otak utama perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) yaitu Adi Sandrah (29) merupakan warga Desa Mekari yang ditangkap di rumah saudaranya bertempat di RT 06 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Jadi untuk ketiga tersangka ini, sudah kita titipkan di Lapas Sekayu Musi Banyuasin,” pungkas Ipda Zulkarnain.

Editor, “RUDI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru