Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Aniaya Anak Didik

Senin, 6 Januari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com-Sebuah insiden yang memprihatinkan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Seorang santri berinisial A diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu pengurus pesantren berinisial H.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang tampak bengkak.

Selain itu, terdapat luka pada punggung dan kaki korban, dengan kulit yang terlihat terkelupas.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran. Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini,” ungkap Defrat pada Senin (6/1/2025).

Dari keterangan awal yang diberikan oleh korban, disebutkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.

“Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya,” jelas dia.

“Namun berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut karena permasalahan mencuri uang di kamar korban,” tandasnya.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru